1950 (seri RIS)
Seri Republik Indonesia Serikat (1950)
Terdiri dari pecahan 5 dan 10 rupiah
Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bertanggal 1 Djanuari 1950 ini merupakan seri pengganti uang ORI, dicetak oleh Thomas De La Rue and Co. Ltd. London dan ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
Terdiri dari pecahan 5 dan 10 rupiah
Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bertanggal 1 Djanuari 1950 ini merupakan seri pengganti uang ORI, dicetak oleh Thomas De La Rue and Co. Ltd. London dan ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
Seri yang beredar hanya terdiri dari 2 pecahan yaitu 5 dan 10 rupiah. Dalam kondisi biasa (bukan UNC) kedua pecahan ini sangat mudah ditemukan dan hanya berharga puluhan ribu rupiah saja. Tetapi dalam kondisi UNC kedua pecahan ini memiliki tingkat kesulitan cukup tinggi.
Pecahan 5 rupiah bernomor seri D/1 sampai dengan D/11 sedangkan pecahan
10 rupiah dari E/1 sampai dengan E/19. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
pecahan 5 lebih sedikit beredarnya dibanding pecahan 10. Tidak heran
bila harga pecahan 5 UNC lebih tinggi dibandingkan pecahan 10 nya.
Seri RIS 5 dan 10 rupiah
Selain kedua pecahan tersebut, terdapat juga seri specimen yang bernomor
seri 000000 dan seri proof yang terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50 dan
100 rupiah yang rencananya dicetak oleh Security Banknote Company yang
mencetak seri pemandangan alam 1951 dan 1953. Seri proof ini dilelang di
Amerika beberapa waktu yang lalu dan dihargai US$1500 s/d $3000.
RIS 100 rupiah Proof (SBNC)
RIS 10 rupiah specimen (TDL and Co)
RIS specimen bernomor seri 000000
Salah satu bentuk vignete yang tidak lazim yang rencananya akan dikeluarkan oleh Bank Sirkulasia Indonesia. Terjual dalam lelang seharga 15 juta rupiah lebih. Bila ada diantara teman-teman yang mengetahui cerita tentang uang ini dimohon menghubungi penulis.
1. Sukar untuk mencari kondisi UNC nya
2. Harga pecahan 5 rupiah lebih mahal dibandingkan 10 rupiah
3. Terdapat bentuk specimen dan proof yang sangat langka dan bernilai tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar